Intensifikasi Pengawasan Pangan di Pasar Tradisional Kabupaten Cilacap

Kamis, 16 Mei 2019 Loka POM Banyumas bersama Bupati Cilacap dan Tim jejaring Pangan yang terdiri dari beberapa Dinas Terkait diantaranya Dinas Kesehatan, DINPERINDAG, Dinas Perkebunan Dinas Peternakan dan Pertanian , Polres Cilacap, Melakukan Kegiatan Pengawasan dan pengujian Makanan yang di jual di Pasar Tradisional Cilacap, dalam pengawasan tersebut tim jejaring mengambil sampel makanan sejumlah 25 Sampel untuk di ujikan oleh tim dari Loka POM Banyumas, dari Hasil uji sampel tersebut 7 Sampel Positif mengandung bahan Rhodamin B, 
Dengan hasil uji tersebut makanan yang positif mengandung Bahan berbahaya tersebut akan di tindak lanjuti, dan selain pengawasan pangan di pasar tradisional, Tim jejaraing beserta Loka POM Banyumas, Melakukan Pengawasan Di Swalayan Tradisional Cilacap, dalam pengawasan tersebut masih di temukan makanan yang belom memenuhi ketentuan akan ijin edar nya. 
Dengan temuan tersebut Tim Loka POM dan Tim jejaring Pangan Memberikan Pembinaan Terhadap Supervisor Toko tersebut agar lebih selektif dalam menerima suplier makanan yg masih belum memenuhi ketentuan ijin edar nya.
















Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.