Bimbingan Teknis “Digital Forensic”, dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi Penyidik Badan POM

-

Pada era digital ini pengaruh perubahan pola perdagangan Obat dan Makanan yang terjadi cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari makin gencarnya pelaku usaha melakukan promosi produk melalui media online. Peredaran produk Obat dan Makanan secara online/daring merupakan tantangan pengawasan yang dihadapi Badan POM. 

Pada 10-11 Desember 2019 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang melaksanakan Bimbingan Teknis “Digital Forensic”, dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan POM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Noormans Semarang yang diikuti oleh Pegawai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Surakarta, dan Loka Pengawas Obat dan Makanan di Banyumas.

(Kegiatan Bimbingan Teknis "Digital Forensic" yang diadakan di Hotel Noormans, Semarang (11/12/19))

Pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis “Digital Forensic” tersebut disampaikan oleh Bapak Novan, CHFI, ECSA yang menekankan pada pentingnya perlindungan data digital pribadi maupun instansi supaya tidak diambil oleh pihak yang tidak berkepentingan, cara untuk mengambil data digital dari target pelaku usaha yang diduga menyimpang, sampai kepada memanajemen barang bukti digital forensic agar dianggap sebagai barang bukti yang sah saat di pengadilan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.